Tentang Kopsyah Terang Amanah Bersama (TAB)
Koperasi yang kegiatan usahanya meliputi Perniagaan dan unit pembiayaan sesuai prinsip syariah, termasuk mengelola zakat, infaq/sedekah, dan wakaf.
Koperasi ini lahir dan berkedudukan di Sukabumi
Koperasi ini merupakan koperasi syariah yang di inisiasi oleh karyawan lingkungan PT. PLN Sukabumi dan masyarakat untuk mewujudkan stabilitas ketahanan pangan anggota dan masyarakat luas melaluai perluasan swasembada pangan yang kokoh berkelanjutan dan pembiayaan yang berkeadilan serta mensejahterakan.
Jika saya menjadi anggota Kopsyah Terang Amanah Bersama, akan mendapatkan :
1. Sebagai pemilik koperasi (kepemilikan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib);
2. Sebagai Pengguna/Konsumen perniagaan dan jasa keuangan pembiayaan dan simpanan yang disediakan koperasi (makin besar Simpanan Wajib dan pembiayaan makin besar perolehan SHU);
3. Memiliki kesempatan pemasaran produk (melalui komunitas anggota dan website);
4. Menerima bagi untung tiap tahun (alokasinya 50% dari laba bersih tahun berjalan);
5. Peluang beasiswa bagi anggota yang memiliki anak yang berprestasi;
6. Dapat mengikuti pelatihan-pelatihan usaha dan pengembangan usaha yang diadakan koperasi;
7. Mengikuti pendidikan perkoperasian;
8. Pembiayaan Perniagaan, rumah anggota dan tempat usaha.